455 unit Ponsel iPhone Bekas Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim

- 27 Desember 2023, 15:05 WIB
455 unit Ponsel iPhone Bekas Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim
455 unit Ponsel iPhone Bekas Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim /

BaraPost.co.id - Bea Cukai Batam, di Kepulauan Riau (Kepri), sukses dalam mengamankan sebanyak 455 unit ponsel iPhone bekas yang dibawa oleh dua calon penumpang pesawat Lion Air, MZ dan LNH, di Bandara Internasional Hang Nadim.

Peristiwa ini terjadi dalam konteks lonjakan arus mudik penumpang yang kerap terjadi menjelang libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Pada hari Rabu, 27 Desember 2023, Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, M. Rizki Baidillah, memberikan penjelasan terkait keberhasilan tersebut.

Baca Juga: Edarkan Sabu ASN Tata Usaha SMP di Kelurahan Balai Kota III Tanjung Balai Utara Diamankan Pihak Kepolisian

Ia menyampaikan bahwa kedua calon penumpang pesawat ini tertangkap membawa 455 unit telepon genggam bekas, dengan beragam seri dan merek, khususnya Apple iPhone.

Rizki merinci kronologi penangkapan ini, dimulai pada 16 Desember 2023 pukul 13.00 WIB, ketika petugas menerima informasi mengenai upaya pengeluaran barang yang diduga telepon genggam.

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan Periksa Tambahan kepada Firli Bahuri

Barang tersebut akan dikeluarkan melalui mekanisme barang bawaan penumpang melalui jalur udara, dengan rute Bandara Internasional Hang Nadim menuju Bandara Soekarno Hatta, Jakarta.

Tim Intelijen Bea Cukai Batam melakukan pendalaman terkait informasi ini dan berhasil mengidentifikasi dua calon penumpang pesawat Lion Air dengan kode penerbangan JT 373, yaitu MZ dan LNH.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah