Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan Periksa Tambahan kepada Firli Bahuri

- 27 Desember 2023, 09:49 WIB
Firli Bahuri
Firli Bahuri /Instagram/Firli Bahuri

BaraPost.co.id - Penyidik dari Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri berencana melakukan pemeriksaan tambahan terhadap Firli Bahuri, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, terkait harta bendanya.

Penasihat hukum Firli, Ian Iskandar, mengkonfirmasi kehadiran kliennya dalam panggilan penyidik, dengan membawa bukti-bukti sebagai pelengkap keterangan tambahan.

Baca Juga: Sidang Perdana Ahmad Yuda Siregar Dengarkan Keterangan Saksi, Kuasa Hukum Korban Modus Pembunuhan Belum Jelas

Firli juga dijadwalkan hadir dalam sidang putusan etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah selesai pemeriksaan di Bareskrim.

Pemeriksaan ini merupakan yang ketiga kalinya bagi Firli, setelah sebelumnya dilakukan pada 1 dan 6 Desember 2023.

Baca Juga: Polresta Pati Amankan Karyawan PT Rara Dian Puspita Gelapkan Uang Perusahaan Rp519,22 juta

Penjadwalan ulang pemeriksaan ini dilakukan karena ketidakhadiran Firli pada pemanggilan sebelumnya, dengan alasan kegiatan penting dan penundaan pemeriksaan untuk menunggu pemeriksaan saksi meringankan yang diajukan oleh pihak Firli.

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah