BaraPost.co.id - Polisi telah menangkap Ibra Azhari, mantan aktor era 1990-an, di sebuah apartemen di Tangerang Selatan pada Rabu 03 Januari 2024, pukul 20.30 WIB terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Ini merupakan penangkapan kelima bagi aktor film dan sinetron tersebut, setelah sebelumnya terlibat dalam kasus narkoba pada tahun 2000, 2003, 2010, dan 2019.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol M Syahduddi, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Jumat, 05 Januari 2024.
Selain Ibra Azhari, seorang wanita dengan inisial NN, yang juga merupakan artis era 90-an, ikut ditangkap di apartemen yang sama.
AKBP Indrawienny Panjiyoga, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, menyebutkan bahwa polisi berhasil menyita narkoba jenis sabu dan alat pakainya selama penangkapan.
Namun, rincian jumlah narkoba dan alat konsumsinya belum diungkap secara detail.
Baca Juga: Ini Motif Samuel Den Simon Ziliwu Aniaya Anak Tirinya Hingga Tewas di Lubuk Pakam Deli Serdang