Polda Sumut Tangkap Penista Agama LD Warga Kecamatan Uluan Kabupaten Toba

- 27 November 2023, 14:36 WIB
LD Pelaku Penista Agama berdiri di tengah memakai baju kuning
LD Pelaku Penista Agama berdiri di tengah memakai baju kuning /

BaraPost.co.id - Polda Sumatera Utara (Sumut), melalui Satuan Reserse Kriminal Polres Toba, menangkap pria paruh baya berisinial LD (57) Warga Kecamatan Uluan, Kabupaten Toba.

Diketahui pelaku LD sebelumnya berdomisili di Kota Sorong, Papua Barat.

LD ditangkap lantaran diduga melakukan ujaran kebencian di media sosial pada Minggu 26 November 2023.

Baca Juga: Fakta Muhammad Habib Siswa MAN 1 Medan Dianiaya Puluhan Geng Parman Solidarity yang berasal dari Sekolahnya

Polres Toba langsung menyerahkan LD ke Unit Dirkrimsus Polda Sumut guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perkataan LD yang sangat sensitif dan bermuatan menistakan agama ia dijerat dengan pasal yang berlapis.

"Saat ini si penista Agama itu masih menjalani pemeriksaan di Polda Sumatera Utara," ujar Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi, Senin 27 November 2023.

Baca Juga: Penganiayaan Berat Terjadi di MAN 1 Medan, MHD Dikeroyok Hingga Babak Belur Dan Disuruh Makan Lumpur

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x