Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan Negeri Jakarta Timur

- 27 Desember 2023, 22:28 WIB
Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan
Indra Charismiadji ditangkap Kejaksaan /Tangkap Layar YouTube.com/Hersubeno Point

BaraPost.co.id - Aparat Kejaksaan Negeri Jakarta Timur disebut telah menangkap Indra Charismiadji, juru bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan calon anggota legislatif dari Partai NasDem, 27 Desember 2023.

Ketua Tim Hukum Nasional AMIN, Ari Yusuf, mengonfirmasi penangkapan tersebut terkait dugaan penggelapan pajak di perusahaan Indra.

Baca Juga: 455 unit Ponsel iPhone Bekas Berhasil Diamankan Bea Cukai Batam di Bandara Hang Nadim

Ketua Tim Hukum AMIN wilayah DKI Jakarta, Aziz Yanuar, membenarkan kabar tersebut tanpa memberikan banyak detail.

Indra, yang juga caleg DPR RI, pernah dilaporkan polisi terkait kasus penipuan dan penggelapan sejak 2020.

Baca Juga: Edarkan Sabu ASN Tata Usaha SMP di Kelurahan Balai Kota III Tanjung Balai Utara Diamankan Pihak Kepolisian

Meski telah dipanggil berulang kali, dia kerap mangkir dari pemeriksaan.

Kasus ini menjadi sorotan seiring dengan pencalonannya di Pemilu 2024 dari Partai NasDem.

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah