KPK Periksa Heru Lelono sebagai Saksi Dugaan TPPU yang Libatkan Sekretaris MA Hasbi Hasan

- 8 Maret 2024, 01:14 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat /

BaraPost.co.id - Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Heru Lelono, seorang Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibatkan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung (MA) non-aktif, Hasbi Hasan.

Menurut Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Heru Lelono dimintai keterangan terkait dugaan penggunaan uang dari tersangka Hasbi Hasan untuk pembelian aset ekonomis.

Baca Juga: Reza Indragiri Amriel Permintaan Maaf 78 Pegawai KPK Terkait Pungutan Liar Terkesan Seperti Pertunjukan

Pemeriksaan dilakukan di Kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali pada Rabu (6/3).

Meskipun demikian, detail mengenai aset yang diduga terkait dengan kasus TPPU tersebut belum diungkapkan secara rinci.

Sebelumnya, KPK telah mengumumkan dimulainya penyidikan terhadap kasus TPPU sebagai bagian dari pengembangan dari kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung dengan tersangka Sekretaris Mahkamah Agung non-aktif, Hasbi Hasan.

Baca Juga: KPK Siapkan Surat Penyidikan Baru Kepada Mantan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej

Ali Fikri juga menyatakan bahwa proses penyidikan yang dilakukan KPK memiliki potensi untuk pengembangan lebih lanjut dan memperluas pada pasal-pasal dari perundang-undangan lain yang relevan dalam konteks kasus yang menjadi kewenangan KPK, termasuk TPPU.

Dalam kasus suap tersebut, Hasbi Hasan diduga menerima suap untuk mengurus gugatan perkara kepailitan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) tingkat kasasi dengan tujuan memenangkan debitur KSP Intidana Heryanto Tanaka sebesar Rp11,2 miliar.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah