Aksi Tawuran Perang Sarung Tewaskan Remaja 14 tahun di Kalianda Kabupaten Lampung Selatan

- 19 Maret 2024, 13:35 WIB
Ilustrasi perang sarung
Ilustrasi perang sarung /

BaraPost.co.id - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Selatan sedang menyelidiki peristiwa tragis yang melibatkan aksi perang sarung yang menyebabkan kematian seorang remaja berusia 14 tahun di Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, pada malam Senin, 18 Maret 2024.

Menurut Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, peristiwa tawuran menggunakan sarung ini menimpa seorang pelajar SMP bernama LRF (14), yang berasal dari Desa Kecapi, Kecamatan Kalianda.

"Tawuran ini melibatkan pemakaian sarung sebagai senjata yang digunakan untuk menyabet lawan," jelasnya.

Baca Juga: KPK Panggil Mantan Wali Kota Bandung Yana Mulyana terkait Korupsi Fee

AKBP Yusriandi juga menekankan bahwa pihak kepolisian terus meningkatkan patroli untuk mencegah terjadinya aksi kekerasan remaja, termasuk tawuran dan balapan liar.

Kejadian pada hari Senin sekitar pukul 20.30 WIB ini mengakibatkan kematian seorang remaja akibat tawuran perang sarung antara kelompok remaja dari Desa Kecapi dan Desa Pematang.

Menurut saksi-saksi di sekitar lokasi, korban sempat dilarikan ke Bidan Desa Kecapi namun nyawanya tidak dapat tertolong.

Baca Juga: Penyidik KPK Panggil 4 Anggota DPRD Kota Bandung dalam Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan CCTV

Kapolres juga mengajak masyarakat dan orang tua di Lampung Selatan untuk lebih memperhatikan anak-anak mereka dan mencegah terlibatnya dalam aksi kekerasan.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah