BaraPost.co.id - Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) di Polresta Kendari, yang merupakan bagian dari Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Sultra), tengah melakukan pengejaran terhadap pelaku begal yang menggunakan modus pecah ban, yang menyebabkan kematian seorang ibu bernama MR (51) di Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sultra.
AKP Fitrayadi, Kepala Sat Reskrim Polresta Kendari, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan intensif terkait kejadian tragis ini.
Baca Juga: Polres Belawan Bekuk 9 Pelaku Begal dan Positif Narkoba di Markasnya Jalan Pemagaran KIM III Medan
"Kami telah mengambil keterangan dari beberapa saksi di lokasi kejadian," ujar Fitrayadi.
Dia menyebutkan bahwa dari hasil penyelidikan, diketahui ada empat pelaku dengan peran masing-masing.
"Tim kami masih aktif di lapangan untuk menyelidiki para pelaku ini," tambahnya.
Baca Juga: Warga Desa Petatal Gagalkan Aksi Begal Geng Motor, Amankan 2 Pelaku dan Sajam Celurit
Fitrayadi menjelaskan bahwa peristiwa ini dimulai ketika korban, bersama anak mantunya ND (24), sedang dalam perjalanan menggunakan minibus warna kuning dengan nomor polisi DT 1340 CR dari Indogrosir menuju Kecamatan Abeli.
"Ketika tiba di TKP, korban didekati oleh dua pria yang mengendarai sepeda motor dan mengabarkan bahwa ban mobil mereka bocor," jelas Fitrayadi.