BaraPost.co.id - Polres Belawan, bagian dari Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap sembilan pelaku begal yang terlibat dalam aksi pencurian dan kekerasan di sejumlah daerah Medan dan sekitarnya.
Pelaku-pelaku tersebut, antara lain, R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20), dan AR (18).
Hasil tes urine menunjukkan bahwa sembilan tersangka tersebut positif menggunakan narkoba.
Kronologi penangkapan dilakukan setelah adanya laporan tawuran di kawasan Belawan pada 11 Januari 2024, pukul 4:30 WIB.
Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan, bersama satuan pengamanan di Pos KIM I, berhadapan dengan pelaku begal yang membawa senjata tajam.
Dua pelaku berhasil ditangkap, dan pengembangan dilakukan untuk mencari pelaku lainnya.
Baca Juga: Rahman Gajah Sumatera Penghuni Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun