PWI Tabagsel Damaikan Wartawan dengan Ketua Komisi B DPRD Tapsel ZD. Kodir Pohan terkait Pengusiran Peliputan

- 9 Januari 2024, 16:27 WIB
/

BaraPost.co.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tabagsel berhasil mencapai perdamaian dalam kasus dugaan pengusiran wartawan oleh Ketua Komisi B DPRD Tapanuli Selatan (Tapsel) ZD. Kodir Pohan, Ketua PWI Tabagsel, menyatakan bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, mengakui kesalahan, bersedia melakukan koreksi diri, dan saling menghargai dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Corry Purba terkait Pemilihan Rektor Universitas Simalungun Sarintan Damanik Tetap Rektor USI

"Pertemuan ini menghasilkan kesepakatan untuk menyelesaikan masalah secara humanis tanpa menciderai kedua belah pihak," ungkap Kodir.

Meskipun kasus ini sudah masuk ranah hukum, surat perdamaian yang ditandatangani di Kantor PWI Tabagsel pada 8 Januari 2024 diharapkan dapat menjadi dasar untuk mencabut pengaduan di Polres Tapsel.

Baca Juga: Kanopi Hijau Indonesia dan Konsorsium Bentang Seblat Desak Pembunuhan Gajah Sumatera Dihentikan

Kodir berharap bahwa melalui perdamaian ini, hubungan antara anggota PWI Tabagsel, Ali Imran, Julpan Tambunan, selaku pelapor, dan ZD selaku terlapor, dapat menjadi lebih harmonis.

Sekretaris PWI Tabagsel, Ikhwan Nasution, menyatakan niat untuk melaporkan hasil perdamaian ini kepada Ketua PWI Sumatera Utara dan Dewan Kehormatan PWI Sumatra Utara, sesuai tanggapan yang sudah diterima dari PWI Sumut dan PWI Pusat.

Baca Juga: TKD AMIN Laporkan Oknum Dishub ke Polrestabes Medan Terkait Pengerusakan Kendaraan

Sebelumnya, kasus ini bermula dari kegiatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Tapsel pada 6 November 2023.

Halaman:

Editor: Soefriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah