TKD AMIN Laporkan Oknum Dishub ke Polrestabes Medan Terkait Pengerusakan Kendaraan

- 7 Januari 2024, 10:11 WIB
Tim Kuasa Hukum TKD AMIN Laporkan Oknum Dishub ke Polrestabes Medan Terkait Pengerusakan Kendaraan
Tim Kuasa Hukum TKD AMIN Laporkan Oknum Dishub ke Polrestabes Medan Terkait Pengerusakan Kendaraan /

BaraPost.co.id - Polrestabes Medan telah menerima laporan dari Tim Hukum Nasional AMIN Sumatera Utara mengenai dugaan pengrusakan kendaraan oleh oknum dari Dinas Perhubungan Kota Medan.

Kejadian tersebut terjadi saat oknum Dinas Perhubungan menertibkan kendaraan ibu-ibu pengajian di depan kantor Tim Kampanye Daerah (TKD) AMIN Sumatera Utara pada 4 Januari 2024.

Baca Juga: Polda Sumut Bekuk Bandar Besar Narkoba DE Warga Jalan Sei Semayang, Pasar Baru, Sei Tualang Raso, Tanjungbalai

Yance Aswin, koordinator hukum nasional AMIN Sumut, menyatakan bahwa ada enam mobil yang dilaporkan mengalami perusakan, meskipun sebagian dianggap sebagai perusakan ringan.

Aswin menyoroti kejanggalan, khususnya terkait penggunaan derek di tempat kejadian.

Baca Juga: Kasmin alias Kentung Tewas Membusuk di Kebun Kampung Tempel Huta III Nagori Perdagangan II

Meskipun tidak secara tegas menyatakan unsur politis, Aswin menyiratkan kemungkinan keterkaitan dengan dinamika politik, terutama karena kejadian serupa tidak terjadi di kantor pemenangan pasangan capres-cawapres lain.

Aswin menekankan bahwa tindakan penegakan aturan yang merugikan kepentingan orang lain tidak dapat diterima, meskipun pihak Dinas Perhubungan berpendapat bahwa hal ini tidak bersifat politis.

Baca Juga: BP Warga Desa Maligas Bayu Ditangkap Polres Simalungun Saat Tulis Toto Gelap

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah