Dalam pengembangan tersebut, lima pelaku ditangkap di markas begal di Jalan Pemagaran KIM III, Medan, sementara dua lainnya diamankan di tempat kerja dan kediaman mereka.
Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar, menyatakan bahwa sembilan pelaku juga merupakan anggota geng motor yang terlibat dalam tindakan pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan narkoba.
Baca Juga: KPK OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Beserta Pejabat dan Pengusaha terkait BOK
Personel berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, anak panah, dan narkotika jenis ganja.
Saat ini, upaya pengembangan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang terkait dengan para tersangka.