Polres Belawan Bekuk 9 Pelaku Begal dan Positif Narkoba di Markasnya Jalan Pemagaran KIM III Medan

- 13 Januari 2024, 07:01 WIB
Polres Belawan Bekuk 9 Pelaku Begal dan Positif Narkoba di Markasnya Jalan Pemagaran KIM III Medan
Polres Belawan Bekuk 9 Pelaku Begal dan Positif Narkoba di Markasnya Jalan Pemagaran KIM III Medan /

BaraPost.co.id - Polres Belawan, bagian dari Polda Sumatera Utara, berhasil menangkap sembilan pelaku begal yang terlibat dalam aksi pencurian dan kekerasan di sejumlah daerah Medan dan sekitarnya.

Pelaku-pelaku tersebut, antara lain, R (18), JAP (18), AP (18), DGR (18), SF (19), RP (18), ES (20), MTD (20), dan AR (18).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga dan Anggota DPRD serta 2 Orang Swasta Tersangka Korupsi

Hasil tes urine menunjukkan bahwa sembilan tersangka tersebut positif menggunakan narkoba.

Kronologi penangkapan dilakukan setelah adanya laporan tawuran di kawasan Belawan pada 11 Januari 2024, pukul 4:30 WIB.

Baca Juga: Polresta Malang Ungkap Pelaku AR Pembunuhan dan Mutilasi di Sawojajar Gang 13A Kedungkandang terkait Ilmu Gaib

Tim Jatanras Polres Pelabuhan Belawan, bersama satuan pengamanan di Pos KIM I, berhadapan dengan pelaku begal yang membawa senjata tajam.

Dua pelaku berhasil ditangkap, dan pengembangan dilakukan untuk mencari pelaku lainnya.

Baca Juga: Rahman Gajah Sumatera Penghuni Taman Nasional Tesso Nilo Mati Mengenaskan Diduga Diracun

Dalam pengembangan tersebut, lima pelaku ditangkap di markas begal di Jalan Pemagaran KIM III, Medan, sementara dua lainnya diamankan di tempat kerja dan kediaman mereka.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan, AKP Zikri Muammar, menyatakan bahwa sembilan pelaku juga merupakan anggota geng motor yang terlibat dalam tindakan pidana seperti penganiayaan, perampokan, dan narkoba.

Baca Juga: KPK OTT Bupati Labuhanbatu Erik Adtrada Ritonga Beserta Pejabat dan Pengusaha terkait BOK

Personel berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam, anak panah, dan narkotika jenis ganja.

Saat ini, upaya pengembangan lebih lanjut dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pelaku lain atau lokasi tindak pidana lainnya yang terkait dengan para tersangka.

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah