Pemerintah Revisi PP Nomor 96 Tahun 2021 Kepemilikan 61 persen Saham PT Freeport kepada Indonesia

- 29 Maret 2024, 08:28 WIB
dok. Alat berat PT Freeport Indonesia
dok. Alat berat PT Freeport Indonesia /

BaraPost.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, mengungkapkan bahwa regulasi untuk meningkatkan kepemilikan saham Pemerintah di PT Freeport Indonesia (PTFI) dari 51 persen menjadi 61 persen tengah dipersiapkan.

Menurut Arifin, regulasi tersebut masih dalam proses dan diharapkan selesai dengan cepat.

Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara perlu direvisi terkait dengan penambahan saham tersebut.

Baca Juga: Bahlil Indonesia Bisa Miliki 61 persen Saham PT Freeport Indonesia Lewat PP Nomor 96 Tahun 2021

Arifin juga menyatakan harapannya agar regulasi tersebut dapat dikeluarkan dalam waktu dekat.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menargetkan penyelesaian negosiasi kepemilikan saham 61 persen pada bulan Juni 2024, yang juga menjadi target yang sama bagi Arifin.

Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengeluarkan dana tambahan dalam proses penambahan saham tersebut.

Baca Juga: 4 Saham Emiten Grup Bakrie Merosot di bawah level Rp50 per Saham Ditengah Aturan PPK Bursa Efek Indonesia

Pada kesempatan lain, Presiden Jokowi mengungkapkan keyakinannya bahwa negosiasi dengan PT Freeport Indonesia akan berhasil, sehingga target kepemilikan saham 61 persen dapat tercapai.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x