Cara Mencicil Tunggakan BPJS Kesehatan dengan Program REHAB Begini Caranya

- 17 April 2024, 15:54 WIB
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan.
Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. / UMSU/

BaraPost.co.id - Untuk memanfaatkan segala keuntungan BPJS Kesehatan, peserta perlu membayar iuran sesuai kelas dan tingkat mereka. Tapi, bagaimana jika ada keterlambatan atau tunggakan iuran?

Bagi peserta JKN dengan tunggakan lebih dari tiga bulan, ada solusi yaitu Program Rencana Pembayaran Bertahap (REHAB).

REHAB memungkinkan peserta untuk mencicil tunggakan mereka secara bertahap.

Baca Juga: Kemenkes Ganti Kelas Rawat Inap 1, 2, dan 3 dengan Sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan

Berikut adalah langkah-langkahnya:

- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Playstore atau Appstore.

- Buka aplikasi tersebut dan login.

- Pilih menu REHAB di halaman awal.

- Informasi tunggakan dan simulasi pembayaran akan ditampilkan. Klik "Selanjutnya".

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x