BaraPost.co.id - Sebanyak 63 orang narapidana dari Sumatera Utara (Sumut) bersiap menunggu jadwal eksekusi mati dari Kejaksaan.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Sumut Rudy Sianturi mengatakan ada 63 napi di Sumut yang dijatuhi hukuman mati dan 256 orang terpidana penjara seumur hidup.
Baca Juga: KPAI Minta Penanganan Serius 30 Anak Korban Sodomi HCP di Tapteng dan Hukum Berat Pelaku
Sedangkan jumlah napi yang menjalani hukuman di lapas dan rutan di Sumut sebanyak 31.547 orang
51 napi terpidana mati tersebut merupakan terjerat kasus narkotika, dan 10 orang terjerat kasus pembunuhan, serta 2 orang kasus pembakaran orang, semua terpidana mati itu saat ini menghuni lapas kelas I Medan.
Baca Juga: Kecelakaan 3 Motor Terjadi di Jalan Tanjung Tiram Batu Bara, Safrizal dan Safii Harus Meregang Nyawa