BaraPost.co.id - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, telah melakukan penyebaran anggota untuk mengejar SR (50), pelaku pembunuhan terhadap Sopyan (45), seorang warga Kecamatan Sukaluyu.
Sopyan ditemukan tewas dengan luka bacokan di tubuhnya pada Selasa, 12 Maret 2024, saat menagih utang di rumah pelaku.
Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Cianjur, Ajun Komisaris Polisi Tono Listianto, korban Sopyan dipanggil ke rumah pelaku di Kampung Kabandungan, Desa Hegarmanah, Kecamatan Karangtengah.
Korban tidak merasa curiga dan pergi bersama keponakannya setelah pelaku berjanji akan membayar utang sebesar Rp3,5 juta yang telah ditagih berkali-kali.
Saat korban dan keponakannya tiba di rumah pelaku menjelang tengah malam, korban langsung masuk ke dalam rumah sementara keponakannya menunggu di luar.
Beberapa saat kemudian, terdengar teriakan minta tolong dari dalam rumah saat korban diserang dengan senjata tajam oleh pelaku SR.
Baca Juga: Lanal Tanjung Balai Karimun Tangkap Kapal Penyelundup Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Balai Kepri
Keponakan korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan kepada warga serta melaporkan kejadian itu ke Polsek Karangtengah.