KPK Geledah Kantor PT HK Persero dan PT HKR terkait Korupsi Pengadaan Lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera

- 28 Maret 2024, 12:18 WIB
Jubir KPK Ali Fikri
Jubir KPK Ali Fikri /

BaraPost.co.id - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera.

Penggeledahan dilakukan di kantor pusat PT HK Persero dan PT HKR, anak usaha PT HK Persero.

Dokumen terkait pengadaan lahan yang diduga melanggar hukum ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Dokumen tersebut akan disita untuk diteliti lebih lanjut dan dikonfirmasi kepada para saksi, serta akan dimasukkan ke dalam berkas perkara.

Baca Juga: KPK Tahan Mantan Hakim Agung Gazalba Saleh Diduga Terima Gratifikasi serta TPPU

Penyidikan dugaan korupsi terkait pengadaan lahan sekitar Jalan Tol Trans Sumatera dimulai oleh KPK pada Rabu (13/3).

Hal ini dilakukan karena adanya indikasi kerugian keuangan negara dalam proses pengadaan lahan yang dilakukan oleh PT HK (Persero).

Beberapa pihak telah ditetapkan sebagai tersangka dalam penyidikan ini, namun identitas mereka akan diumumkan saat dilakukan penahanan sesuai kebijakan lembaga antirasuah.

Baca Juga: KPK Pastikan Lakukan Penyidikan Dugaan Korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI)

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah