BaraPost.co.id - Petugas pemadam kebakaran (Damkar) yang dituduh melakukan pelecehan terhadap anaknya telah diselidiki oleh pimpinannya di Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan. Namun, dia tetap menyangkal tuduhan tersebut.
"Kami telah melakukan proses klarifikasi terhadap laporan ini dengan memanggil yang bersangkutan beserta kedua orang tuanya," kata Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan.
Baca Juga: BNN sebut Myanmar dan Afganistan Negara Pemasok Narkoba Terbesar di Dunia
Satriadi mengungkapkan keprihatinannya atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh insiden ini terhadap reputasi Damkar, terutama petugas pemadam kebakaran di Jakarta Timur (Jaktim).
Meski begitu, ia menegaskan pentingnya prinsip praduga tak bersalah dalam proses penyelidikan.
Meskipun demikian, pihak Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan akan terus menyelidiki kasus ini dengan seksama untuk memperoleh bukti yang kuat.
"Kami akan mengambil tindakan tegas apabila terbukti bahwa SN bersalah. Kami menjamin transparansi dalam penanganan kasus ini dan akan mengikuti proses hukum dengan ketat," tegas Satriadi.