Kasubdit Siber Polda Riau, Kompol Fajri, menambahkan bahwa tersangka melakukan editing suara hakim MK dan mengunggahnya ke akun TikTok miliknya, dengan suara asli hakim MK terdengar pada menit 1.42.39.
Kasubdit Siber Polda Riau, Kompol Fajri, menambahkan bahwa tersangka melakukan editing suara hakim MK dan mengunggahnya ke akun TikTok miliknya, dengan suara asli hakim MK terdengar pada menit 1.42.39.
Editor: Soefriyanto
Sumber: BaraPost.co.id