Subsidi BBM Membengkak serta Konflik Iran dan Israel Perpres Nomor 191 Tahun 2014 akan Direvisi

- 19 April 2024, 19:40 WIB
Melakukan pengisian BBM
Melakukan pengisian BBM /Karawangpost/

BaraPost.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyampaikan bahwa pembengkakan subsidi BBM dan konflik Iran-Israel yang berkepanjangan dapat diatasi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Tujuannya adalah untuk mengatur pembelian BBM subsidi agar lebih terfokus kepada yang berhak.

"Perlu langkah tepat menghadapi konflik yang berlarut-larut ini. Perpres 191 seharusnya mengalokasikan subsidi kepada yang membutuhkan," ujar Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga: Presiden Jokowi Persiapkan Jajarannya Hadapi Lonjakan Harga BBM Imbas Perang Iran-Israel dan Gaza-Israel

Usulan revisi Perpres tersebut telah diajukan sejak pertengahan 2022. Revisi ini dianggap penting untuk mengontrol konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dalam APBN.

Dengan situasi konflik yang terus meningkat di Iran dan Israel, Arifin menegaskan pentingnya menyelesaikan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Pembaruan ini akan membantu mengurangi beban subsidi," ungkap Arifin.

Baca Juga: Jokowi Jamin Harga BBM Tidak Naik

Arifin juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai revisi Perpres tersebut direncanakan sebelum Juni 2024, dengan memperhatikan perkembangan situasi geopolitik dan harga minyak dunia.

"Tergantung pada situasi, terutama harga minyak dunia," tambahnya.

Pemerintah berharap agar tidak perlu melakukan pembahasan ulang terhadap komponen-komponen yang telah disusun, termasuk mekanisme pembatasan pembelian BBM subsidi.

Baca Juga: Harga BBM Nonsubsidi atau Jenis Bahan Bakar Umum (JBU) di Tahun Baru 2024 Mengalami Penurunan

"Kami berharap begitu, meskipun hal ini melibatkan koordinasi antar kementerian," ungkap Arifin.

Selain itu, Arifin juga menjelaskan bahwa pemerintah memutuskan untuk menahan harga BBM agar tetap stabil hingga Juni 2024, meskipun terjadi fluktuasi harga minyak dunia, eskalasi konflik di Timur Tengah, dan pelemahan kurs rupiah terhadap dolar AS.

"Pertimbangannya adalah agar masyarakat tidak terbebani tambahan hingga pemulihan ekonomi," jelas Arifin.

 

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah