Selama 2023 Kejari Asahan Tangani 652 Perkara Didominasi Kasus Narkotika 13 Tersangka Dihukum Mati

- 29 Desember 2023, 06:51 WIB
Ilustrasi hukum mati
Ilustrasi hukum mati /Karawangpost/Pixabay/kalhh

Pada sektor pembinaan, Kejari berhasil mengumpulkan dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 393 juta lebih, termasuk denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp 28 juta, denda perkara tindak pidana lainnya sebesar Rp 56 juta, dan hasil lelang barang bukti sebesar Rp 249 juta.

Baca Juga: Edarkan Sabu ASN Tata Usaha SMP di Kelurahan Balai Kota III Tanjung Balai Utara Diamankan Pihak Kepolisian

Sementara itu, seksi intelijen Kejari aktif dalam pengamanan proyek strategis daerah (PSD) melalui program pengamanan pembangunan strategis (PPS) dinas Pendidikan Asahan dengan total nilai proyek sebesar Rp 2,8 miliar.

Selain itu, intelijen juga terlibat dalam upaya preventif, seperti kegiatan jaksa jaga Desa dan program pencegahan tindak pidana korupsi.

Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan Periksa Tambahan kepada Firli Bahuri

Acara tersebut juga mencakup pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi, handphone, dan senjata tajam yang status perkara sudah inkrah, periode Juni hingga Desember 2023.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah