Pada sektor pembinaan, Kejari berhasil mengumpulkan dana dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp 393 juta lebih, termasuk denda pelanggaran lalu lintas sebesar Rp 28 juta, denda perkara tindak pidana lainnya sebesar Rp 56 juta, dan hasil lelang barang bukti sebesar Rp 249 juta.
Sementara itu, seksi intelijen Kejari aktif dalam pengamanan proyek strategis daerah (PSD) melalui program pengamanan pembangunan strategis (PPS) dinas Pendidikan Asahan dengan total nilai proyek sebesar Rp 2,8 miliar.
Selain itu, intelijen juga terlibat dalam upaya preventif, seperti kegiatan jaksa jaga Desa dan program pencegahan tindak pidana korupsi.
Baca Juga: Penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri akan Periksa Tambahan kepada Firli Bahuri
Acara tersebut juga mencakup pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, pil ekstasi, handphone, dan senjata tajam yang status perkara sudah inkrah, periode Juni hingga Desember 2023.