Keluarga Korban Kecewa kepada PN Penajam Paser Utara atas Vonis 20 Tahun Penjara terkait Pembunuhan 1 Keluarga

- 13 Maret 2024, 16:56 WIB
Ilustrasi - Pembunuhan
Ilustrasi - Pembunuhan /Freepik

Pihak yang tidak puas dengan putusan pengadilan diberi kesempatan untuk melakukan upaya hukum lain atau mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi di Kota Samarinda.

Baca Juga: Lanal Tanjung Balai Karimun Tangkap Kapal Penyelundup Rokok Ilegal di Perairan Tanjung Balai Kepri

Kepolisian Resor Penajam Paser Utara memberikan pengamanan ketat selama sidang berlangsung, mengingat sensitivitas kasus ini di masyarakat.

Langkah-langkah keamanan dilakukan tidak hanya di lokasi sidang, tetapi juga di sekitar area yang berpotensi mengganggu ketertiban selama proses hukum berlangsung.

 

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah