Polisi Minta Hapus KJP Plus bagi Siswa yang Terlibat Aksi Tawuran

- 10 Maret 2024, 17:31 WIB
Iluatrasi Tawuran Remaja Pelajar
Iluatrasi Tawuran Remaja Pelajar /

BaraPost.co.id - Polres Metro Jakarta Utara mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta langkah untuk menghapus bantuan Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus bagi siswa yang terlibat dalam aksi tawuran di daerah tersebut.

Menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, langkah ini bertujuan untuk mendorong siswa mempertimbangkan konsekuensi dari keterlibatan dalam tawuran antar sekolah atau antar kampung di Jakarta Utara sebelum bertindak.

Baca Juga: 4 Orang dari 1 Keluarga Tewas setelah Terjun dari Lantai 22 Apartemen Teluk Intan Tower Topas Penjaringan

Selain itu, Kapolres juga menekankan pentingnya peran orang tua dalam mencegah tawuran dengan membangun komunikasi yang baik dengan anak-anak mereka guna menghindari perilaku melanggar hukum.

Dia juga mengajak para guru untuk lebih aktif memantau dan memberikan peringatan kepada murid-muridnya agar tidak terlibat dalam tawuran atau pelanggaran hukum lainnya.

Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi Skema Investasi Fiktif di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah

"Penegakan hukum harus dilakukan dengan bijaksana, dengan mempertimbangkan kapan penggunaan hukuman maksimal diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku," tambahnya.

Sebelumnya, data dari Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (P4OP) Dinas Pendidikan DKI Jakarta mencatat bahwa hingga Februari 2023, terdapat 145.494 siswa penerima bantuan sosial pendidikan berupa KJP Plus di Jakarta Utara.

Baca Juga: Satreskrim Polresta Bandung Tangkap Penjual Pestisida Palsu Merek SYNGENTA Akibatnya Petani Gagal Panen

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah