BaraPost.co.id - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean B Makassar bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan (Sulsel) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja.
Tindakan ini dilakukan melalui pemeriksaan Controlled Delivery pada pengiriman melalui jasa ekspedisi.
Baca Juga: Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Aktris Sandra Dewi IUP PT Timah TBK Rugikan Negara Rp271 triliun
"Pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai paket mencurigakan yang diduga berisi ganja dari Sumatera Utara menuju Makassar, Sulawesi Selatan," ungkap Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Ade Irawan, pada Jumat, 29 Maret 2024.
Berdasarkan informasi tersebut, tim Joint Operation dari Bea Cukai Makassar dan BNNP Sulsel berkolaborasi untuk mengawasi pengiriman tersebut bekerja sama dengan pihak ekspedisi.
"Pertemuan antara kami, BNNP Sulsel, dan pihak ekspedisi berlangsung dengan cepat. Setelah pemeriksaan awal, diduga paket tersebut mengandung ganja seberat 2.010 gram," tambahnya.
Setelah memastikan paket diterima oleh terduga penerima, yang mengaku sebagai pemilik barang, dilakukan tindakan penangkapan berdasarkan hukum Narkotika, Psikotropika, dan Prekusor (NPP).
Baca Juga: Ada Apa Polda Metro Jaya SP3 Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono