Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Aktris Sandra Dewi IUP PT Timah TBK Rugikan Negara Rp271 triliun

- 28 Maret 2024, 14:32 WIB
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Terjerat dalam Kasus Korupsi dengan Peran Sentral!
Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi Terjerat dalam Kasus Korupsi dengan Peran Sentral! /DB /Instagram

BaraPost.co.id - Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan Harvey Moeis, suami dari aktris Sandra Dewi, sebagai tersangka ke-16 dalam kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk dari tahun 2015 hingga 2022.

Kasus korupsi tersebut mengakibatkan kerugian lingkungan sebesar Rp271 triliun.

Menurut Kejagung, kerugian lingkungan ini dihitung berdasarkan analisis ahli lingkungan dari Institut Pertanian Bogor (IPB), Bambang Hero Saharjo, yang menyampaikan temu pers di Jakarta Selatan pada Senin (19/2/2024).

Baca Juga: Diduga Lakukan Pelecehan Seksual Anthony Norman Lianto Mantan Ketua DPD PSI Jakarta Barat Mengundurkan Diri

Bambang mencatat kerugian akibat kerusakan hutan di Bangka Belitung mencapai Rp 271 triliun.

Rincian kerugian tersebut meliputi kerugian ekologis, ekonomi lingkungan, dan biaya pemulihan lingkungan di kawasan hutan dan nonkawasan hutan.

Selain itu, Bambang juga mencatat luas galian terkait kasus PT Timah Tbk di Bangka Belitung sekitar 170.363.064 hektare, dengan luas galian yang memiliki izin usaha tambang (IUP) sebesar 88.900,462 hektare.

Baca Juga: Ada Apa Polda Metro Jaya SP3 Jubir TPN Ganjar-Mahfud MD Aiman Witjaksono

Metode perhitungan kerugian lingkungan ini mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup (Permen LH) Nomor 7 Tahun 2014 tentang Kerugian Lingkungan Hidup Akibat Pencemaran dan/atau Kerusakan Lingkungan Hidup.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x