Polresta Malang Ungkap Alasan di Balik Penganiayaan Balita Selebgram Aghnia Punjabi oleh Wanita 27 Tahun

- 30 Maret 2024, 20:25 WIB
Polresta Kota Malang Ungkap Alasan di Balik Penganiayaan Balita Selebgram Aghnia Punjabi oleh Wanita 27 Tahun
Polresta Kota Malang Ungkap Alasan di Balik Penganiayaan Balita Selebgram Aghnia Punjabi oleh Wanita 27 Tahun /Instagram

BaraPost.co.id - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota telah mengungkap alasan di balik kasus penganiayaan seorang balita berusia 3 tahun yang dilakukan oleh seorang perempuan warga Jawa Timur berusia 27 tahun dengan inisial IPS.

Menurut Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, pelaku merasa kesal terhadap korban karena menolak untuk menerima obat yang ditawarkan untuk menyembuhkan luka cakar.

Baca Juga: Bea Cukai Makassar Bersama BNNP Sulsel Berhasil Gagalkan Penyelundupan Ganja dari Sumut

Penolakan tersebut memicu emosi pelaku, yang kemudian mengakibatkan tindakan penganiayaan.

Selain dari faktor penolakan tersebut, ada beberapa faktor lain yang mendorong pelaku untuk melakukan tindakan tersebut, termasuk adanya anggota keluarga yang sakit.

Namun, alasan tersebut tidak dapat dibenarkan sebagai justifikasi untuk melakukan kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: Kasus Korupsi Harvey Moeis Suami Aktris Sandra Dewi IUP PT Timah TBK Rugikan Negara Rp271 triliun

Saat ini, Polresta Malang Kota masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini dan sedang memeriksa rekaman CCTV untuk memastikan apakah ada kejadian lain yang terjadi antara tersangka dan korban.

Tersangka, seorang perempuan berusia 27 tahun dengan inisial IPS, telah ditetapkan oleh Polresta Malang Kota dalam kasus penganiayaan terhadap seorang balita berusia 3 tahun di Kota Malang, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah