BaraPost.co.id - Polres Malang membongkar hasil pengujian labfor terkait insiden dugaan bunuh diri satu keluarga di Dusun Boro, Desa Saptorenggo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 10 Januari 2024.
Kepala Satreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah Hidayat, mengungkapkan bahwa uji labfor menunjukkan bahwa sampel darah di kamar, pisau, dan gelas berasal dari sang ayah dengan inisial WE (43).
"Dari sampel darah yang tersebar, darah di pisau, dan darah di gelas, semuanya memiliki DNA yang sama dengan almarhum Bapak W," kata Gandha.
Pada 12 Desember 2023, tiga anggota keluarga ditemukan meninggal dunia akibat dugaan bunuh diri di rumah mereka. Mereka adalah ayah (WE), ibu (S, 40), dan anak (ARE, 12). Anak kembar lainnya, AKE (12), selamat.
Gandha menjelaskan bahwa WE, seorang guru di SDN di Kecamatan Sukun, Kota Malang, memberikan cairan obat nyamuk kepada istri dan satu anaknya, dan dia adalah orang terakhir yang memegang gelas dengan cairan tersebut.
Uji labfor Polda Jawa Timur menemukan transflutrin, bahan aktif dalam obat nyamuk, di lambung S dan ARE, sesuai dengan bukti di tempat kejadian perkara. Di TKP juga ditemukan karton teh kemasan yang diduga dicampur dengan obat nyamuk sebelum diberikan kepada S dan ARE.
"Pada saat menuangkan, obat anti nyamuk dicampur dengan teh kemasan untuk menghilangkan rasa tidak enak," ungkap Gandha.
Gandha memastikan bahwa tidak ada tanda kekerasan dari WE saat memberikan cairan tersebut, sebab visum tidak menunjukkan bekas luka atau lebam di tubuh korban.
Baca Juga: Kanopi Hijau Indonesia dan Konsorsium Bentang Seblat Desak Pembunuhan Gajah Sumatera Dihentikan
Polisi menyimpulkan bahwa motif bunuh diri tersebut terkait utang. Berdasarkan informasi selama penyidikan, WE memiliki utang puluhan juta.
"Saya hanya bisa bicara karena kita juga harus menjaga korban (anak AKE) dari trauma mendalam, kewajiban keuangannya hanya berkisar puluhan juta saja," tambah Gandha.