Polrestabes Semarang Ungkap DH Pemesan Ratusan Anjing dari Subang ke Surakarta Membeli Rp250 ribu per ekor

- 10 Januari 2024, 18:58 WIB
Polrestabes Semarang Ungkap DH Pemesan Ratusan Anjing dari Subang ke Surakarta Akui Membeli dengan Harga Rp250 ribu per ekor
Polrestabes Semarang Ungkap DH Pemesan Ratusan Anjing dari Subang ke Surakarta Akui Membeli dengan Harga Rp250 ribu per ekor /Тимур Бах/Pixabay

Baca Juga: PWI Tabagsel Damaikan Wartawan dengan Ketua Komisi B DPRD Tapsel ZD. Kodir Pohan terkait Pengusiran Peliputan

DH mengklaim telah terlibat dalam bisnis jual beli anjing selama sekitar 10 tahun. Dalam sebulan, dia mengatakan bisa menjual sekitar 300 hingga 500 ekor anjing.

DH menyatakan bahwa tidak semua anjing yang dia jual dimaksudkan untuk dikonsumsi. Saat melakukan pembelian, DH mengklaim telah dilengkapi dengan surat keterangan dari dinas peternakan dan polsek setempat.

Baca Juga: MA Tolak Kasasi Corry Purba terkait Pemilihan Rektor Universitas Simalungun Sarintan Damanik Tetap Rektor USI

"Sebelum berangkat, saya meminta surat keterangan dari Polsek Subang, yang menjelaskan bahwa hewan-hewan ini bukan hasil kejahatan," jelasnya.

DH dan empat tersangka lainnya dihadapkan pada hukuman sesuai dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah