Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi Skema Investasi Fiktif di PT Taspen Rugikan Negara Ratusan Miliar Rupiah
Koordinator Sentra Gakkumdu Makassar, Rahmat Sukarno, telah menyerahkan berkas perkara kepada pihak kepolisian untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Makassar. Namun, hasil akhir masih menunggu keputusan.
Sebelumnya, SDP diduga membagikan uang kepada pengunjung di Pantai Losari Makassar pada Sabtu (3/2/2024) malam dengan alasan bersedekah, yang kemudian direkam dalam video dan viral di media sosial, saat tahapan kampanye Pemilu 2024 sedang berlangsung.