BaraPost.co.id - Tim investigasi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang memeriksa mantan kepala divisi pasar modal dan pasar uang PT Taspen terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun 2019.
Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, mengonfirmasi pemanggilan dan pemeriksaan saksi Kepala Divisi Pasar Modal dan Pasar Uang Taspen 2016-2019, Patar Sitanggang.
Baca Juga: KPK Segera Sidangkan Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba (AGK) di Pengadilan Tipikor
Meski demikian, detail tentang kehadiran saksi dan materi pemeriksaan tidak diungkapkan lebih lanjut.
Pada 8 Maret 2024, KPK mengumumkan penyidikan kasus dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) setelah menerima laporan masyarakat.
Ali Fikri menyatakan bahwa sedang dilakukan pengumpulan alat bukti terkait dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen (Persero) tahun 2019.
Kasus ini diduga melibatkan beberapa perusahaan lain dan menyebabkan kerugian negara besar.
KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus tersebut, namun identitas mereka akan diumumkan saat penahanan sesuai kebijakan lembaga antikorupsi.