BaraPost.co.id - Hasil survei terbaru dari Indikator Politik Indonesia untuk bulan April 2024 menunjukkan bahwa Kejaksaan Agung kembali menduduki peringkat tertinggi sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya oleh publik.
Menurut Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia, Burhanuddin Muhtadi, tingkat kepercayaan publik terhadap Kejaksaan mencapai 74,7 persen, mengungguli lembaga lain seperti Mahkamah Konstitusi, pengadilan, Polri, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Indikator Politik Indonesia 77,2 persen Puas Terhadap Kinerja Jokowi
Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan menjadi lembaga hukum yang paling dipercaya oleh publik dalam paparan hasil survei yang berjudul ‘Persepsi Publik Atas Penegakan Hukum, Sengketa Pilpres di MK, dan Isu-Isu Terkini Pasca-Pilpres’, yang diselenggarakan secara virtual pada Minggu, 21 April 2024.
Survei yang dilakukan oleh Indikator pada tanggal 4-5 April 2024 ini melibatkan 1.201 responden yang dihubungi melalui telepon, dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen, yang menetapkan Kejaksaan Agung sebagai pilar utama penegakan hukum di Indonesia.
Baca Juga: Survei Indikator Politik Indonesia Quick Count Pemilu 2024 Merefleksikan Hasil Pemilu Secara Umum
Dalam daftar kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga hukum, Mahkamah Konstitusi menempati peringkat kedua dengan tingkat kepercayaan sebesar 72,5 persen, diikuti oleh pengadilan (71,1 persen), Polri (70,6 persen), dan KPK dengan tingkat kepercayaan terendah sebesar 62,1 persen.
Menurut Burhanuddin, ada dua alasan utama yang menjadi penyebab meningkatnya kepercayaan publik terhadap Kejaksaan, yang menjadikannya sebagai lembaga hukum yang paling dipercaya oleh masyarakat.
Baca Juga: ST Burhanuddin Enggan Komentari Jabatan Larangan Jaksa Agung dari Kalangan Pengurus Partai