Polis Diraja Malaysia (PDRM) Selidiki Kasus Kaus Kaki Bertuliskan Kalimat Allah di Kedai Runcit KK Super Mart

- 19 Maret 2024, 08:27 WIB
Ilustrasi Kaus Kaki
Ilustrasi Kaus Kaki /Pexels/Lum3n/

BaraPost.co.id - Polis Diraja Malaysia (PDRM) telah memulai penyelidikan mengenai kasus penjualan kaus kaki yang terdapat tulisan kalimat Allah di kedai runcit KK Super Mart di negara ini.

Mohd Shuhaily Mohd Zain, Pengarah Bahagian Penyiasatan Jenayah PDRM, mengungkapkan bahwa PDRM sedang menyelidiki dua kasus berdasarkan laporan penjualan kaus kaki dengan tulisan kalimat Allah di KK Mart Sunway pada hari Isnin, 18 Mac 2024.

Baca Juga: Cuaca Malaysia METMalaysia 19 Kawasan ini Dilanda Panas Ekstrim Warga Dihimbau Waspada

Menurut beliau, PDRM telah menerima 42 laporan terkait kasus serupa di seluruh negara.

Unit Siasatan Jenayah Rahsia, Bahagian Tindakan/Jenayah (D5) Bukit Aman sedang melakukan penyelidikan berdasarkan Seksyen 298A Kanun Keseksaan atas dasar agama, yang dapat mengakibatkan ketidakharmonisan, perpecahan, permusuhan, kebencian, niat jahat, atau merusak persatuan.

Baca Juga: Israel Semankin Tak Waras Sengaja Serang Rumah Sakit Al-Shifa di Gaza Utara

Selain itu, polisi juga sedang menyelidiki kasus ini berdasarkan Seksyen 233 Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia 1998 mengenai penggunaan fasilitas atau layanan jaringan yang tidak pantas.

Kasus ini masih dalam tahap awal penyelidikan, dan masyarakat diminta untuk tidak membuat spekulasi yang dapat mengganggu proses penyelidikan.

Baca Juga: Pilpres Rusia Vladimir Putin Unggul 87% Dipastikan Menjabat Presiden Rusia

Halaman:

Editor: Soefriyanto

Sumber: BaraPost.co.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah