BaraPost.co.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, menyampaikan bahwa pembengkakan subsidi BBM dan konflik Iran-Israel yang berkepanjangan dapat diatasi melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.
Tujuannya adalah untuk mengatur pembelian BBM subsidi agar lebih terfokus kepada yang berhak.
"Perlu langkah tepat menghadapi konflik yang berlarut-larut ini. Perpres 191 seharusnya mengalokasikan subsidi kepada yang membutuhkan," ujar Arifin Tasrif di Kantor Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas), Jakarta, pada Jumat, 19 April 2024.
Usulan revisi Perpres tersebut telah diajukan sejak pertengahan 2022. Revisi ini dianggap penting untuk mengontrol konsumsi BBM subsidi Pertalite agar tetap sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan dalam APBN.
Dengan situasi konflik yang terus meningkat di Iran dan Israel, Arifin menegaskan pentingnya menyelesaikan revisi Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
"Pembaruan ini akan membantu mengurangi beban subsidi," ungkap Arifin.
Baca Juga: Jokowi Jamin Harga BBM Tidak Naik
Arifin juga mengungkapkan bahwa pembahasan mengenai revisi Perpres tersebut direncanakan sebelum Juni 2024, dengan memperhatikan perkembangan situasi geopolitik dan harga minyak dunia.