Pelaku Curanmor IF Warga Desa Sukadamai Sergei Dibekuk Satreskrim Polsek Firdaus

- 5 November 2023, 11:42 WIB
Ilustrasi Curanmor
Ilustrasi Curanmor /

BaraPost.co.id - Personel Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Serdang Bedagai (Sergai) menangkap seorang buronan tersangka pencuri sepeda motor (curanmor) saat bersembunyi di rumahnya Desa Sukadamai, Kecamatan Seibambam, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).

Pelaku adalah IF (20) warga Desa Sukadamai, Kabupaten Serdang Bedagai.

Baca Juga: Bawa Ganja Kering 16kg Anto Warga Jorong Sungai Tambang Diamankan Polres Madina Diperbatasan Sumut-Sumbar

"Tersangka diringkus petugas, Senin (30/10) setelah setahun jadi DPO, sempat melarikan diri keluar Provinsi Sumut," kata Kasi Humas Polres Sergai Ipda Brimen, Sabtu 04 November 2023.

Brimen menyebutkan saat personel melakukan penyelidikan, pihaknya kemudian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah berada di rumahnya.

"Selanjutnya personel Unit Reskrim Polsek Firdaus, Polres Sergai langsung turun ke TKP untuk melakukan penangkapan terhadap IF," ucapnya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Batu Bara Tembak 3 Tersangka Pencurian Alfamart Desa Sei Muka

Ia menjelaskan kejadian bermula saat korban Sarmidi (46) melaporkan pencurian yang dialaminya, Minggu (26/6/2022), sekitar pukul 03.00 WIB.

Pelaku mengambil sepeda dayung, sepasang sepatu, tabung gas dan sepeda motor merk Honda Revo melalui pintu dapur yang terlihat dirusak bekas congkelan paksa.

Halaman:

Editor: Soefriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x